TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kehabisan uang bermain game online, pelajar sebuah SMK di Nanggulan, Bantul, nekat mencuri telepon seluler pemilik warnet tempatnya bermain, Selasa (26/11/2013) lalu.
Belum lama menikmati hasil curiannya, NRS (18) keburu di laporkan pada kepolisian setempat, oleh korban Joko Munanto (23). Saat ini, NRS masih meringkuk dalam tahanan Polsek Sedayu, Rabu (27/11/2013).
Peristiwa berawal ketika NRS yang kehabisan uang untuk membeli voucher game online, menggondol telepon genggam merek Blackberry sang pemilik warnet.
NRS diketahui sudah tiga hari berada di Warnet Jari, yang berada di Argomulyo-Sedayu. Pada hari ketiga ketika Joko sedang tertidur, NRS langsung menyambar telepon genggam Joko yang tergeletak tanpa pengawasan.
Joko yang merasa kehilangan telepon genggam, mencurigai NRS lah pelakunya, karena hanya dia seorang yang kebetulan bermain di warnetnya sebelum BB-nya hilang. Lalu Joko segera menghubungi kepolisian setempat.
NRS yang diciduk disebuah warnet lain didaerah Sedayu, ia mengaku telah menjual telepon genggam itu dan uangnya digunakan untuk membeli voucher game online.
'BB tersebut saya jual seharga Rp 135ribu untuk membeli voucher game,' tutur NRS kepada Tribun.
NRS juga sempat membelanjakan hasil curiannya untuk membeli voucher senilai Rp 90 ribu.
Humas Polsek Ipda Agus Supraja menuturkan, pelaku melanggar pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun.
'Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitannya dengan sebuah sindikat atau tidak. Pihak kepolisian sudah menghubungi orang tua NRS,' ungkap Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar